Jibom Polda Jabar Musnahkan Bahan Peledak Kadaluwarsa

Pemusnahan bahan peledak kadaluwarsa oleh Unit Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Jabar. (Foto: Humas Polda Jabar).

JABARNEWS | BANDUNG – Unit Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Jabar melaksanakan Disposal atau pemusnahan bahan peledak kadaluarsa yang dimiliki oleh Subden Jibom Den Gegana Satbl Brimob Polda Jabar pada Jumat (11/2/2022) kemarin.

Baca Juga:  Masuki Musim Penghujan, Tim SAR Cek Tebing Rawan Longsor di Wilayah Pacet Kabupaten Bandung

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengatakan, pelaksanaan Disposal atau pemusnahan bahan peledak kadaluwarsa tersebut.

“Salut untuk Sat Brimob Polda Jabar, disposal segera dilaksanakan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Ibrahim.

Baca Juga:  Konser Dewa19 Batal di Kota Bandung, Polda Jabar: Masih PPKM Level 3

Kegiatan Disposal atau pemusnahan bahan peledak ini dipimpin oleh Kasubden Jibom AKP Sanhaji dan personil Jibom Sat Brimob Polda Jabar.

Baca Juga:  Dua Pelaku Pengoplos Gas Elpiji Subsidi di Cileungsi Bogor Dibekuk Polda Jabar

Pelaksanaan Disposal tepatnya dilahan kosong yang jauh dari pemukiman warga yang berada di Mako Sat Brimob Polda Jabar.