Bawa Kabur Motor Warga Asahan, Pria Asal Labuhanbatu Ditangkap

Pelaku pencurian, Regar warga Labuhanbatu ditangkap Polres Tanjung Balai. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | TANJUNG BALAI – Seorang pria asal Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara berinisial RCD alias Regar (47) ditangkap personil satreskrim Polres Tanjungbalai atas kasus penggelapan 1 unit motor.

Baca Juga:  Plt Bupati Tasikmalaya Sedih Anak Buahnya Jadi Tersangka

Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai AKP Eri Prasetiyo mengatakan, tersangka ditangkap saat berada di Simpang Jawi-Jawi di Desa Panah Hilir, Kecamatan Panai Hulu, kabupaten Labuhanbatu.

Baca Juga:  Kesaksian Pihak Keluarga Saat Tukang Kebun Habisi Nyawa Majikannya di Bandung Barat

“Ditangkap bersama barang bukti 1 unit motor dari persembunyiannya di simpang Jawi jawi, Labuhanbatu,” ucapnya, Sabtu (26/2/2022).

Kata dia, penangkapan tersangka berawal melakukan penipuan dengan modus memasukan seorang warga Kabupaten Asahan, Reza Aulia (20) untuk bekerja sebagai satpam.

Baca Juga:  Soal Pembangunan Jalan Tol Khusus Angkutan Tambang di Bogor, Asmawa Tosepu Beberkan Hal Ini

“Kemudian tersangka mengajak korban menjahit baju satpam di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Tanjungbalai Kota,” papar Eri.