KPK Ingatkan Ridwan Kamil, Banyaknya Potensi Korupsi di Jawa Barat

Ketua KPK,Firli Bahuri dan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil

JABARNEWS | BANDUNG – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Firli Bahuri mengungkapkan bahwa di wilayah Jawa Barat banyak potensi dalam tindak pidana korupsi.

Hal tersebut ia tegaskan saat dirinya diundang sebagai Narasumber pada acara Pemerintah Provinsi Jawa Barat, di Kota Baru Parahiyangan, Bandung Barat, belum lama ini.

Maka itu, Firli pun meminta Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Kajati Jawa Barat, Wakapolda Jawa Barat  Edy Sumitro Tambunan, Direktur Utama BJB Yuddi Renaldi dan seluruh bupati/walikota se Jawa Barat yang hadir saat itu untuk tidak mencoba melakukan tindak pidana rasuah tersebut.

Dikemukakan Firli, dalam alenia ke 4 UUD 45, bahwa tujuan negara adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut aktif memelihara perdamaian dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

“Berdasar alinea ke 4 tersebut, perlu saya sampaikan setiap saat. Sebab sejatinya, kepala daerah ada bukan karena orang lain, tetapi karena amanat UUD Tahun 1945. Di dalam pembukaan, maknanya tetap ada di alinea ke-4,” jelas Firli.

Sehingga sambung Firli, jika ada bupati, walikota, atau gubernur lupa tujuan negara, maka selaku anak bangsa Ia memiliki kewajiban untuk saling mengingatkan. Karenanya, tidak ada satu warga Negara pun yang boleh ditinggalkan dalam mewujudkan tujuan Negara tersebut.

Sementara dijelaskannya, kewajibannya di KPK, pihaknya diberi mandat dalam mewujudkan tujuan negara melalui pemberantasan korupsi. Karena pemberantasan korupsi, adalah serangkaian tindakan pencegahan dan pemberantasan melalui pencegahan monitoring penyelidikan dan penyidik penuntutan bersama-sama dengan rakyat berdasarkan undang-undang.

“Dari kalimat harfiah tersebut, pemberantasan korupsi berarti tidak hanya melalui cara OTT atau Operasi Tangkap Tangan. OTT adalah alat untuk memberantas korupsi. Tapi bukan satu-satunya alat yang bisa dipakai untuk memberantas korupsi,” tegas Firli.

Begitu pula terkait tujuan negara, KPK sejatinya memiliki komitmen untuk mewujudkannya, karena dirinya memandang sesungguhnya banyak negara gagal, daerah gagal, akibat sering terjadi korupsi.

Menurut Firli, Bangsa Indonesia memiliki setidaknya 5 persoalan besar yang dihadapi. Pertama disebut konflik social, problem itu juga menjadi tanggung jawab semua. Kedua adalah narkotika. Kemudian tidak ada yang bisa melepaskan diri dari kekerasan radikalisme terorisme. Problematika itu dipandangnya menjadi ancaman bangsa. Namun demikian, dari persoalan-persdoalan besar yang dihadapi, Firli menggaris bawahi ada persoalan yang paling terberat, yakni ancaman turun atau rendahnya intergritas para aparatur penyelengara negara.

“Kalau itu terjadi,  maka otoritas korupsi tidak bisa kita berantas. Maka, saya mengajak kepada seluruh bupati, walikota, gubernur untuk  bersama merapatkan barisan memberantas korupsi,” tandasnya.

Dirinya beralasan, kenapa korupsi menjadi penting penanganannya, sebab dijelaskan korupsi sebagaimana UUD 1999 dan UU Nomor 21 Tahun 2000, adalah perbuatan melanggar hukum, juga perbuatan yang merugikan keuangan negara. Disamping korupsi pun merampas hak rakyat.

“Hak-hak semua, anak cucu tidak bisa sekolah karena uang di korupsi. Jembatan, gedung bisa roboh karena kualitas tidak memadai karena di korupsi. Kemiskinan merajalela karena anggarannya dikorupsi. Jadi, korupsi ini menurut definisi saya, adalah kejahatan kemanusiaan,” ujarnya.

Karena korupsi itu pulalah, pemerintah akhirnya tidak bisa memenuhi hak-hak rakyat, pemerintah tidak bisa mewujudkan kehidupan yang layak bagi rakyat.

Dirinya juga menceritakan, pada Program Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Integritas, dirinya mengaku ikut turun langsung di 270 penyelenggaraan Pilkada.

Baca Juga:  Niat Hati Ingin Gandakan Uang, Pria Asal Karawang Tewas Dibunuh Saat Semedi di Kuburan

“Alhamdulillah dari 853 calon kepala daerah, hanya 3 calon sudah terlantik, yang terjerat korupsi,” beber Firli.

Ketua Lembaga Anti Rasuah itu berpesan, ada ‘pekerjaan rumah’ bagi aparat penegak hukum karena data tingkat korupsi cukup membuat prihatin. Maka itu Firli mewanti-wanti kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, bahwa sejak tahun 2004 hingga 2010, data kasus korupsi yang masuk di tangan KPK cukup tinggi, bahkan tertinggi di sepanjang sejarah Indonesia. Meski dalam data saat ini, ia akui belum mengetahui perkembangannya, apakah lebih bagus di Jawa Barat, Jawa Timur, Sumut, Riau, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Lampung, Sumatera Selatan, atau Banten.

“Namun kita bisa lihat, dari 34 provinsi yang pernah terjadi kasus korupsi, yang ditangani oleh KPK berjumlah 26 provinsi. Artinya hanya ada 8 provinsi belum terbukti oleh KPK. Tapi apakah 8 provinsi yang tidak terjadi korupsi, apa patut disebut tidak ada korupsi. Bisa saja aibnya masih ditutup. Yang membuat orang korupsi itu, terbanyak adalah suap menyuap. Penyuapan, adalah salah satu bentuk atau modus terbanyak,” urainya.

Pada kesempata tersebut, Firli mengapresasi Ridwan Kamil yang sudah menyampaikan informasi berkas terkait mutasi dan rotasi jabatan bupati/walikota saat begitu dilantik 2 tahun. Kemudian reformasi kabinet kepala dinas 6 bulan bisa langsung diganti semua dan ada nilai bargaining.

Sedang terkait tata kelola aparatur penyelenggara negara, diutarakan Firli, yang sudah dibangun baik oleh Gubernur Jawa Barat juga perlu dicontoh. Seperti halnya tata kelola pemerintah yang baik, aparaturnya baik, intergritas baik, maka atas dasar itu, dirinya meyakini, perkara-perkara korupsi tidak akan ada lagi di Provinsi Jawa Barat.

Tindak pidana korupsi lainnya yang terbanyak kedua, adalah dalam pengadaan barang dan jasa. Disampaikan Firli hal itu sering muncul karena pakai prosentase. Ketiga, adalah penyusunan anggaran dari pola-pola pokok pikiran yang diemban dan diangkat oleh DPRD dan itu yang menjadi sering muncul korupsi.

“Setiap anggota DPRD membawa program masing-masing dari dapil atau luar dapilnya, lalu tawar menawar dengan gubernur atau bupati. Terakhir ancaman-ancaman APBD tidak disetujui dan tidak disahkan. Atau yang kita kenal ada istilah uang ketok palu,” ungkapnya.

Masih menurut Firli, belum lagi disaat menjelang akhir tahun, ada laporan pertanggung jawaban keuangan daerah, rentan dengan adanya “deal-deal”. Maka itu ia berpesan, hal tersebut tidak boleh lagi terjadi. Dirinya mencontohkan, belum lama ini ada sebuah daerah laporan ke KPK, bahwa RAPBD tidak bisa disetujui DPRD gara-gara gubenur enggan diajak deal-deal.

“RAPBD tidak disetujui karena gubernur tidak mau keluarin uang ketok palu. Dari situ, KPK hadir, akhirnya RAPBD pun bisa disetujui DPRD. Namun setelah 3 hari KPK pulang, anggota DPRD berkomunikasi dengan gubernur, menanyakan mana deal ketok palu. Gubernur menjawab, kemarin saja KPK menunggu disini, masih dimonitor. Anggota DPRD itupun menjawab, sekarang sudah tidak ada KPK. Akhirnya, anggota DPRD itu tertangkap tangan KPK,” tandasnya.

Atas banyaknya kejadian itu, Firli sering mengingatkan, siapapun kalau sudah terlibat korupsi, apapun karirnya pasti hancur. Apa yang sudah diraih puluhan tahun dalam hal ini karir, kalau tersangkut kasus korupsi semua harus dibayarkan lagi dan dikembalikan. Dan proses pengembalian itu sangatlah sulit dalam perkara korupsi.

KPK, dikatakan Firli, tengah berjuang berpikir keras bagaimana korupsi ini tidak ada. Perkara-perkara korupsi, juga bisa dituntaskan. Maka itu, KPK bersama rakyat, karena sebagaimana amanat undang-undang, bahwa pemberantas korupsi itu harus bersama rakyat.

Baca Juga:  Terekam CCTV, Aksi Pencurian Motor Kurang dari 10 Detik

“Misi KPK adalah bersama masyarakat menurunkan angka korupsi untuk mewujudkan Indonesia maju. Kalimat menurunkan korupsi itu, bukan angkanya diturunkan. Tapi setidaknya ada 3 hal yang kita kerjakan. Pertama, membangun Intergritas seluruh operator pemerintah negara. Kedua, memberikan pendidikan masyarakat melalui perbaikan sistem pencegahan. Ketiga, menindak tegas pelaku kejahatan korupsi, lalu mengembalikan  kerugian negara atau aset recovery,” urainya Firli.

Setelah ia membaca visi dan misi Jawa Barat, visi Gubernur Jawa Barat adalah mewujudkan Jawa Barat Juara Lahir Batin dengan Inovasi dan Kolaborasi. Misinya ada 5 lima, yaitu pertama membentuk manusia Pancasila, salah satunya  itu yang bertaqwa, kedua melahirkan manusia berbudaya berkualitas bahagia dan produktif melalui peningkatan pelayanan public, ketiga mempercepat pertumbuhan pemerataan pembangunan, keempat meningkatkan produktifitas dan daya saing ekonomi dan kelima mewujudkan tata kelola pemerintahan.

“Pelayanan publik ini, harus mendapat atensi. Kalau pelayanan publiknya masih ada korupsinya, berarti gagal,” ujarnya.

Dan dari 5 misi Gubernur Jawa Barat tadi, dinilai Firli cocok dengan apa yang banyak ia sampaikan, apabila ingin membangun bangsa ini setidaknya harus melakukan antara lain berpancasila dan bertaqwa, bekerjasama dengan Polri-TNI untuk menjamin keamanan dan stabilitas keamanan.

Dirinya menilai, kalau stabilitas terganggu maka akan berimbas pada pembangunan yang tidak bisa berjalan sesuai harapan. Begitu pula kalau masyarakat juga sering diganggu, hingga keamanan dan ketertibannya tidak bisa dijamin.

Begitu juga untuk membangun bangsa ini, harus yakin ada kepastian hukum. Maka, Ia meminta kepada Kejati Polri, jika ada hal-hal yang terkait dengan masalah hukum, jangan segan-segan untuk selesaikan.

“Apakah itu kejahatan pidana umum, pidana khusus maupun korupsi harus dituntaskan. Jangan ada lagi yang memiliki kalimat, misalnya koruptor lebih baik ditangani Polisi atau Jaksa daripada KPK. Jadi mau ditangani oleh KPK, ditangani Jaksa, Polisi sama saja,” tegasnya.

Kepada Kejaksaan Tinggi, Ia menyarankan berbagai perkara korupsi di Jawa Barat, agar segera dituntaskan agar dapat memberikan jaminan hukum. Berikutnya juga, adalah supaya pembangunan bisa berjalan, harus menjamin pertumbuhan ekonomi.

“Misal, ada perkara tidak terselesaikan supaya tidak ada lagi perlindungan orang, jadi tenang saja tidak akan bakal itu P21. Tolong jangan sampai ada itu,” serunya.

Begitu pula bupati dan walikota harus melaksanakan pertumbuhan ekonomi. Dikemukakan ada 3 jaminan hal itu, yakni iklim investasi sehat.

“Jangan mempersulit izin investasi, apalagi kalau saat mau keluarkan izin, ada fee. Harus bayar fee perizinan. Nanti bisa ditangkap KPK. Padahal kalau bupati, walikota, gubernur memberikan izin untuk iklim izin usaha, untuk kegiatan usaha para investor, manfaatnya besar buat masyarakat. Bisa menekan pengangguran karena banyak orang kerja. Bisa mengurangi angka kemiskinan karena orang dapat gaji. Juga dapat meningkatkan PAD,” terangnya.

Firli sampaikan agar pemerintah daerah jangan berhitung lalu mempersulit izin supaya dapat uang sehingga eksesnya investasi tidak bisa jalan. Padahal, investasi itu bisa dipakai meningkatkan pendapatan daerah, membuka lapangan pekerjaan, mengentaskan kemiskinan.

Atas dasar itu, Firli mengingatkan kembali kepada Ridwan Kamil serta setidaknya ada 7 Pekerjaan Rumah untuk bupati dan walikota apa yang telah ia sampaikan dan kemukakan.

“Diantaranya, panggil dulu Kepala Bappeda, lalu cek data-data. Apalagi bupati baru, cek berapa angka kemiskinan 5 tahun terakhir, apakah turun atau naik. Bupati/walikota harus berpikir menjabat 5 tahun hari ini misalnya, angka kemiskinan ada diangka 7%.  Nah, tahun depan, angka kemiskinan harus turun dibawah 7 %. Jadi selama 5 tahun bekerja, angka kemiskinan bisa menjadi 5 %. Artinya, selama 5 tahun bisa menurunkan angka kemiskinan 2,5% atau setiap tahun bisa turun angka kemiskinan 0,5%. Begitu juga angka pengangguran lihat berapa, lalu ke depan berapa targetnya. Ada pula angka kematian ibu melahirkan juga bisa dihitung. Semua data Jawa Barat saya punya, ada di meja kerja saya,” tegas Firli.

Baca Juga:  Yana Pastikan Pemkot Bandung akan Terus Berikan Layanan Prima untuk Warga

Berapa angka kematian bayi, index pembanguan manusia. Angka Jawa Barat 72, Nasional 72,09. Pendapatan perkapita Nasional 51 juta lebih, Jawa Barat 49 Juta. Banyak ranah bidang harus dikerjakan oleh kepala daerah, tapi kalau korupsi terjadi maka hal itu tidak akan bisa teratasi dan bias dipastikan gagal. Maka, banyak negara gagal mewujudkan tujuannya karena ada korupsi.

Maka Ia mengajak untuk bekerja bersama, bahwa angka kemiskinan nasional itu disumbang oleh angka kemiskinan provinsi. Begitu pula angka kemiskinan provinsi, disumbang oleh kabupaten/kota. Ia sepakat dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, bahwa program pemerintah provinsi harus selaras dengan program kabupaten/kota. Program kabupaten/kota harus selaras dengan program provinsi. Sehingga 7 angka indikator kesejahteraan masyarakat bisa naik.

Diceritakan Firli, ada suatu daerah di Sumatera Selatan memiliki PAD tertinggi senilai Rp3,1 triliun, tapi angka kemiskinannya sampai hampir 20,19%. Saat itu dirinya masih bertugas sebagai kapolda, lalu Ia panggil bupatinya. Terus, ada juga walikota lain.

“Nah, ini tolong Pak Ridwan Kamil, di daerah-daerah, bupati/walikota yang tidak mencapai sasaran ini, ditegur ya pak, supaya Jawa Barat bisa sama-sama sejahtera lengkap dengan kabupaten/kota, kecamatan desa,” saran Firli.

KPK sendiri, tegas Firli, akan berupaya terus mengawasi. Apalagi Jabar, kini punya program monitoring center. Tapi tetap ada area-area, yang memang KPK miliki kewenangan dan bisa intervensi supaya tidak terjadi korupsi.

“Semua kabupaten/kota harus punya nilai ini. Nilai itu, bukan di bawa KPK. Nilai itu akan berjalan sendiri. Naik sendiri, turun sendiri. Kalau kita bekerja, artinya tidak perlu mengejar nilai. Kerja saja, pasti keluar nilainya,” ujar Firli.

Firli kemudian membeberkan managemen aset daerah KPK Tahun 2020. Ada penertiban dan prosentasi pendapatan daerah, atau aset daerah yang bisa di selamatkan dari potensi kerugian negara lebih dari Rp592,4 trilun. Ini dibidang pencegahan. Tahun 2020, kalau yang diselamatkan oleh penindakan OTT segala macam, hanya Rp263 miliar.

Sejak kepemimpinannya Tahun 2019-2023, Ia tidak akan pernah mengumumkan tersangka sebelum orang itu ditangkap. Sebab sesuai undang-undang, penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik berdasarkan undang-undang dalam rangka mencari dan mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti guna mengungkap terangnya suatu perkara dan menemukan tersangkanya.

“Kami tidak ingin mengulang orang sudah umumkan tersangka, tapi lama sekali prosesnya, bertahun-tahun. Otomatis anak istrinya cucunya menantunya mertuanya sudah dihukum oleh publik, dibully,” kata Firli.

Padahal dipaparkan Firli, sudah jelas tujuan penegak hukum, tidak boleh menimbulkan kegaduhan, tidak ada yang menimbulkan kegalauan dan tidak juga mempermalukan orang. Tujuan hukum ada tiga. Kepastian hukum, menimbulkan rasa keadilan dan kebermanfaatan. Maka Firli pun menjamin akan selalu ada kepastian hukum.***