Dikubusi Warga, Pengedar Narkoba Asal Pematangsiantar Ditangkap

Pengedar narkoba Pematangsiantar ditangkap. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | PEMATANGSIANTAR – Personil satnarkoba Polres Pematangsiantar membekuk seorang pengedar narkoba di Jalan BTN, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.

Kasi Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Ahya mengatakan, tersangka Abdi (21) warga Kelurahan Simarito, Kota Pematangsiantar ditangkap saat mengendarai motor Honda CBR nomor polisi BK 3396 AIK di Jalan BTN.

Baca Juga:  Nekat! Perempuan Asal Karawang Ini Jadi Pengedar Sabu, Awalnya Gegara Buka Layanan VCS

“Dari tersangka disita barang bukti 2 paket narkoba jenis sabu seberat 1 gram,” katanya, Jumat (4/3/2022).

Menurutnya, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat adanya seorang pria membawa narkoba akan melintas di Jalan BTN. Atas informasi itu, polisi langsung melakukan pengintaian.

Baca Juga:  Harga Telur Ayam Malambung, Polda Jabar Pastikan Tak Ada Penimbunan

“Melihat pria yang dimaksud melintas, polisi langsung melakukan penggeledahan,” ungkap Rusdi.