Dikubusi Warga, Pengedar Narkoba Asal Pematangsiantar Ditangkap

Pengedar narkoba Pematangsiantar ditangkap. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | PEMATANGSIANTAR – Personil satnarkoba Polres Pematangsiantar membekuk seorang pengedar narkoba di Jalan BTN, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.

Kasi Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Ahya mengatakan, tersangka Abdi (21) warga Kelurahan Simarito, Kota Pematangsiantar ditangkap saat mengendarai motor Honda CBR nomor polisi BK 3396 AIK di Jalan BTN.

Baca Juga:  Bodebek Jadi Prioritas Aplikasi Pemesanan Minyak Goreng, Bima Arya Bilang Begini

“Dari tersangka disita barang bukti 2 paket narkoba jenis sabu seberat 1 gram,” katanya, Jumat (4/3/2022).

Menurutnya, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat adanya seorang pria membawa narkoba akan melintas di Jalan BTN. Atas informasi itu, polisi langsung melakukan pengintaian.

Baca Juga:  Tunggu Pembeli di Jalan, Pengedar Narkoba Asal Asahan Ditangkap Polisi

“Melihat pria yang dimaksud melintas, polisi langsung melakukan penggeledahan,” ungkap Rusdi.