7 Crazy Rich Tengah Dipantau PPATK Soal Kasus Binary Option

Ilustrasi Investasi Bodong. (Foto: PPATK.GO.ID).

JABARNEWS | JAKARTA – Ada tujuh “craxy rich” yang kini tengah dipantau Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Pasalnya ketujuh orang tersebut diduga terlibat dalam perdagangan berjangka dengan sistem binary option.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavanda. Menurutnya, yang terlibat dalam kasus semacam binary option diduga melibat banyak orang.

Baca Juga:  Sstt! Segini Kekayaan Sang Crazy Rich yang Juga Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni

Pihaknya pun, saat ini sudah menutup transaksi sejumlah influencer atau afiliatior yang ada hubungannya dengan binary option.

“PPATK mengantisipasi bahwa ini adalah sebuah tren baru dalam upaya beberapa pihak melakukan penipuan dengan skema bisnis, dengan tingkat risiko sedemikian besar, tidak punya underlying yang jelas, tidak teregulasi,” katanya dikutip dari Sukabumiupdate.com, Jumat, (4/3/2022).

Baca Juga:  Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka, Doni Salmanan Langsung Ditahan Bareskrim

Ia mengatakan, salah satu nama aplikasi binary option yang cukup mencuat dalam kasus ini adalah Binomo. Tak hanya itu, pihaknya juga telah menutup sejumlah transaksi yang dilakukan salah satu afiliator Binomo yakni Indra Kent.

Baca Juga:  Begini Cara Doni Salmanan Gaet Calon korbannya