Menag Yaqut Kembali Buat Gebrakan, Luncurkan Logo Halal Baru Mirip Gunungan Wayang

Karikatur Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut kembali menjadi sorotan publik, saat ini telah resmi mengeluarkan logo halal baru menggantikan logo sebelumnya yang dikeluarkan MUI.

Baca Juga:  Sesajen Ditendang hingga Pawang Hujan Dinistakan, Abu Janda Ancam Para Kadrun: Liatin Saja!

Saat ini Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag telah menetapkan label halal baru secara nasional hingga membuat logo versi lama tidak berlaku lagi.

Baca Juga:  Kepala Dinas Kesehatan Sergai Terkonfirmasi Positif Covid-19

Hal tersebut turut disampaikan Menteri Agama Gus Yaqut melalui akun Instagramnya.

“Penetapan label halal tersebut dituangkan dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal,” tulis akun @gusyaqut.

Baca Juga:  Keras! Cak Imin Beri Pesan ke Para Santri: Jangan Mau Jadi Budak Setan Memusuhi Sesama Anak Bangsa!

Lebih lanjut Menag menginformasikan bahwa logo halal yang sebelumnya dikeluarkan oleh MUI secara bertahap dinyatakan tidak berlaku lagi.