JABARNEWS I CIREBON – Jajaran Kepolisian Polresta Cirebon bersama ketua DPRD Kabupaten Cirebon melakukan pengecekan ketersediaan minyak goreng di gudang PT SATRIA BUANA SAKTI, Desa Kecomberan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Pengecekan minyak goreng tersebut guna melihat secara langsung ketersediaan di wilayah Kabupaten Cirebon.
“Kegiatan ini bertujuan untuk melihat secara langsung ketersediaan minyak goreng di Wilayah Hukum Polresta Cirebon Khususnya jelang bulan suci Ramadan tahun 2022,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman. Rabu (16/03/2022)
Pihaknya memastikan bahwa hasil pengecekan tersebut tidak ada penimbunan yang dilakukan di tingkat distributor maupun pedagang. Selain itu, harga minyak goreng yang dijual distributor juga sesuai aturan pemerintah, yakni Rp 14 ribu per liter.
“Kami pastikan, tidak ada penimbunan yang dilakukan oleh distributor, “katanya.