Bacok Tangan Warga Hingga Putus, Dua Anggota Geng Motor di Majalengka Diringkus Polisi

Pembacokan.
Ilustrasi pembacokan. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | MAJALENGKA – Polres Majalengka berhasil menangkap dua anggota geng motor yang sadis melakukan penganiayaan.

Kedua anggota geng motor tersebut melakukan penganiayaan hingga membuat tangan korbannya putus dibacok menggunakan celurit.

Baca Juga:  Ini Prakiraan Cuaca Minggu 19 Agustus 2018

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengatakan, kedua tersangka tersebut melakukan aksi penganiayaan dengan kawanan geng motornya di Desa Bongas Wetan, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka pada Minggu (20/3/2022) dini hari.

Baca Juga:  Komitmen Pemberantasan Judi Online Terus Dilakukan Polisi di Purwakarta

“Ada dua orang yang kita tetapkan sebagai tersangka penganiayaan yaitu YS dan AS (keduanya merupakan anggota geng motor),” kata Edwin di Majalengka, Senin (21/3/2022).

Baca Juga:  Soal Penganiayaan Petugas Dishub Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono Minta Wisatawan Taati Aturan

Dia menjelaskan, pada waktu itu, ada dua warga yang akan pergi ke rumah temannya. Di tempat kejadian perkara, diserang kawanan geng motor menggunakan senjata tajam.