Seru Nih! Dua Pasutri Bakal Bertarung di Pilkades Serentak Ciamis

Ilustrasi Pilkades serentak. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | CIAMIS – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Ciamis bakal menyajikan persaingan politik yang panas.

Bagaimana tidak, dalam Pilkades serentak di Kabupaten Ciamis, ada dua pasangan suami istri (pasutri) yang bakal bertarung.

Baca Juga:  Program Rutilahu Buat Warga di Ciamis Terharu, Ridwan Kamil: Uang dari Rakyat Kembali ke Rakyat

Kabid Pemdes pada Dinas Pemberdayaan, Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ciamis Andi Sopyandi mengatakan, dari 209 calon kepala desa, ada dua pasutri dari dua desa yang bersaing berebut suara dalam perhelatan Pikades serentak tersebut.

Baca Juga:  Pendaftaran Calon Bupati Bogor dari Jalur Independen Resmi Dibuka, Ini Syaratnya

Pasutri tersebut berasal dari Desa Kertaharja, Kecamatan Cijeungjing, dan Desa Sindangsari, Kecamatan Kawali.

“Iya, ada dua pasangan suami istri yang berebut suara dalam Pilkades. Kedua pasangan tersebut dari Desa Kertaharja dan Desa Sindangsari,” kata Andi dikutip JabarNews.com dari HR-Online, Kamis (24/3/2022).

Baca Juga:  Sopir Ditemukan Tewas di SPBU Banjarsari Ciamis, Diduga Karena Ini