Daerah

Polisi di Purwakarta Terus Lakukan Razia Miras Jelang Bulan Ramadhan

×

Polisi di Purwakarta Terus Lakukan Razia Miras Jelang Bulan Ramadhan

Sebarkan artikel ini
Razia Miras di wilayah Hukum Polsek Purwakarta Kota. (Foto: Gin/JabarNews).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Upaya cipta kondisi menjelang bulan suci ramadhan 1443 H, jajaran Polsek Purwakarta Kota, Polres Purwakarta bersama TNI dan Pemerintah Kecamatan Purwakarta menggelar razia minuman keras (miras), pada Sabtu, 27 Maret 2022, petang.

Polsek Purwakarta Kota menggerebek empat titik penjual minuman keras (Miras). Kawasan yang ditelusuri yakni Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jalan Terusan Ibrahim Singadilaga, Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan Basuki Rahmat.

Baca Juga:  Duh! Anggota DPRD Purwakarta Ini Terlibat Kasus Dugaan Penipuan IPDN, Begini Ceritanya

Kapolsek Purwakarta Kota, Kompol H Januaryono mengatakan, razia ini dilakukan sesuai dengan perintah, Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana dan Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto.

Baca Juga:  KPAID Jabar Bongkar Dugaan Kejanggalan Visum Kasus Kekerasan Anak di Padaherang Pangandaran

Atas perintah itu, lanjut dia, bergerak untuk melakukan razia miras jelang bulan suci Ramadhan.

“Kami bersama TNI dan Pemerintah Kecamatan Purwakarta melakukan operasi pekat ini dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan. Alhamdulillah dari empat titik yang kami razia ada sekira 45 Botol minuman keras berbagai merk dan 5 jerigen miras jenis tuak yang berhasil disita,” jelas Januaryono, pada Minggu (27/3/2022), dini hari.

Baca Juga:  Polisi Sambangi SDN 1 Plered Purwakarta, Ada Apa?
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan