JABARNEWS | BANDUNG – Ustaz Khalid Basalamah kembali membuat publik heboh karena pernyataannya yang mengharamkan bekerja di perusahaan rokok.
Dari video yang diunggah oleh akun TikTok @1_onst, ustaz Khalid Basalamah membeberkan alasan kenapa seseorang dilarang bekerja di perusahaan rokok.
“Hukum kerja di perusahaan rokok? Siapa yang jawab nih. Haram hukumnya,” kata ustaz Khalid Basalamah dikutip JabarNews.com dari suara.com, Senin (28/3/2022).
“Kalau halal, anggaplah ada satu dokter atau pemerintah yang tulis merokoklah karena anda akan sehat. Silahkan merokok, bekerja di perusahaannya,” sambungnya.
Ustaz Khalid Basalamah menerangkan bahwa selama ini rokok dikenal berbahaya bagi kesehatan.