Daerah

Tolak Ikuti Sidang Daring, Habib Bahar Ngebet Sidang Offline

×

Tolak Ikuti Sidang Daring, Habib Bahar Ngebet Sidang Offline

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi palu hakim pengadilan. (givingcompass.org)

JABARNEWS | BANDUNG – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suharja mengatakan, terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Habib Bahar Bin Smith menolak mengikuti sidang secara daring.

Hal tersebut, baru diketahuinya dari petugas pengadilan di Polda Jabar. Ia menyebutkan, bahwa Habib Bahar Bin Smith meminta persidangan dilakukan secara offline.

Baca Juga:  Polri Siapkan Operasi Pengamanan Pemilu 2024, Penyebaran Hoaks Jadi Fokus Utama

“Mohon izin yang mulia, kami mendapat kabar dari Polda Jabar, Bahar Smith tidak bersedia mengikuti sidang secara online (daring),” ujarnya, Selasa (29/3/2022).

Baca Juga:  Ini Duduk Perkara Ade Sugianto Laporkan Cecep Nurul Yakin ke Polres Tasikmalaya

Meski terdakwa menolak sidang daring, Suharja menerangkan pihaknya meminta agar sidang beragendakan pembacaan dakwaan tetap dilaksanakan.

“Kami ingin sampaikan surat tertulis, agar sidang ini bisa digelar online, karena ada kendala kalau sidang offline,” kata Suharja.

Baca Juga:  Dinkes Jabar Tetapkan Kasus Difteri di Garut Sebagai KLB, Rendahnya Imunisasi Jadi Faktor Utama
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan