Daerah

Tolak Ikuti Sidang Daring, Habib Bahar Ngebet Sidang Offline

×

Tolak Ikuti Sidang Daring, Habib Bahar Ngebet Sidang Offline

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi palu hakim pengadilan. (givingcompass.org)

JABARNEWS | BANDUNG – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suharja mengatakan, terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Habib Bahar Bin Smith menolak mengikuti sidang secara daring.

Hal tersebut, baru diketahuinya dari petugas pengadilan di Polda Jabar. Ia menyebutkan, bahwa Habib Bahar Bin Smith meminta persidangan dilakukan secara offline.

Baca Juga:  CFD di Bandung Kembali Digelar Usai Tiga Tahun Dilarang, Catat Waktu dan Aturan Barunya

“Mohon izin yang mulia, kami mendapat kabar dari Polda Jabar, Bahar Smith tidak bersedia mengikuti sidang secara online (daring),” ujarnya, Selasa (29/3/2022).

Baca Juga:  Soal Hoaks, Mahfud MD: Jangan Sekali-Kali Bikin Hoaks Apalagi Ikut Menyebarkan Bisa Kena Pasal

Meski terdakwa menolak sidang daring, Suharja menerangkan pihaknya meminta agar sidang beragendakan pembacaan dakwaan tetap dilaksanakan.

“Kami ingin sampaikan surat tertulis, agar sidang ini bisa digelar online, karena ada kendala kalau sidang offline,” kata Suharja.

Baca Juga:  Diharapkan Peran Distanhutbun Kembangkan Pohon Surga di Purwakarta
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan