Sidang Kasus Berita Bohong Habib Bahar Bin Smith Digelar Besok Secara Daring

Karikatur Habib Bahar bin Smith. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS I BANDUNG – Pengadilan Negeri Bandung akan menyidangkan kasus penyebaran berita bohong yang dilakukan Habib Bahar Bin Smith pada Selasa (29/3/2022) besok.

Persidangan Habib Bahar Bin Smith besok akan dilakukan secara daring. Hal ini dikatakan Humas PN Bandung Dalyursa.

Baca Juga:  Warga Jabar Dilarang Gelar Takbiran Keliling Malam Iduladha 1443 Hijriah

Ia mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian perihal sidang daring yang akan dijalanin Habib Bahar Bin Smith. Tak hanya soal itu, koordinasi dilakukan mengenai pengaman sidang besok.

Baca Juga:  Ini Informasi Terkini Arus Balik Mudik Lebaran 2023

“Sidangnya di PN Bandung, dari pihak kami dan kejaksaan sudah koordinasi dengan pihak kepolisian,” ujarnya melansir dari jabar.suara.com, Senin (29/3/2022)

Bahar Smith sebelumnya pernah menjadi terdakwa di PN Bandung atas perkara yang berbeda sebanyak dua kali. Mulai dari perkara penganiayaan santri yang disidangkan pada tahun 2019, hingga perkara penganiayaan sopir taksi yang disidangkan pada tahun 2021.

Baca Juga:  Pelaku Curat di Kota Tasik Diamankan, Modusnya Masuk Lewat Jendela Rumah Korban