Daerah

Kena OTT Kejari Kabupaten Bekasi, BPK Jabar Berhentikan Dua Auditornya

×

Kena OTT Kejari Kabupaten Bekasi, BPK Jabar Berhentikan Dua Auditornya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi operasi tangkap tangan. (Foto: sulsel.suara.com)

JABARNEWS | BANDUNG – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat memberhentikan sementara waktu dua auditornya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di melakukan pemerasan terhadap rumah sakit dan puskemas di Kabupaten Bekasi pada Rabu (30/3/2022).

Baca Juga:  Kepala BKPSDM Majalengka Mangkir, Kejaksaan : Tersangka Minta Jadwal Pemanggilan Ulang

Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat Agus Khotib membenarkan terkat pemberhentian sementara terhadap kedua pegawainya. Menurutnya hal tersebut guna mendukung penyidikan Kejaksaan Tinggi Jabar terhadap kasus tersebut.

Baca Juga:  10 Hari Digelar, Omzet Pasar Kreatif 2023 Para UMKM Capai Rp 9,3 Miliar

“Kami sepakat jika dari tim kami ada yang menyimpang dan berperilaku kurang baik, silakan diproses saja,” ujarnya, Kamis (31/3/2022).

Ia mengaku kecewa dengan perbuatan kedua anak buahnya tersebut. Agus menambahkan, satu dari dua pelaku yakni AMR kini sudah berstatus tersangka.

Baca Juga:  Ini Fakta Petaka Open BO di Cikarang Bekasi yang Tewaskan Seorang Pemuda, Ternyata...

Sambungnya, namun Kejati Jabar belum menetapkan tersangka kepada pelaku F karena belum memenuhi dua alat bukti. Pelaku saat ini dikembalikan ke pihak BPK.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan