Daerah

Kena OTT Kejari Kabupaten Bekasi, BPK Jabar Berhentikan Dua Auditornya

×

Kena OTT Kejari Kabupaten Bekasi, BPK Jabar Berhentikan Dua Auditornya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi operasi tangkap tangan. (Foto: sulsel.suara.com)

JABARNEWS | BANDUNG – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat memberhentikan sementara waktu dua auditornya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di melakukan pemerasan terhadap rumah sakit dan puskemas di Kabupaten Bekasi pada Rabu (30/3/2022).

Baca Juga:  Soal Perbup Beasiswa Siswa Miskin, Dani Ramdan Bilang Begini

Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat Agus Khotib membenarkan terkat pemberhentian sementara terhadap kedua pegawainya. Menurutnya hal tersebut guna mendukung penyidikan Kejaksaan Tinggi Jabar terhadap kasus tersebut.

Baca Juga:  Skandal Korupsi SmartCity Bandung: ASN Dishub Terima “Marketing Fee” Rp100 Juta untuk THR!

“Kami sepakat jika dari tim kami ada yang menyimpang dan berperilaku kurang baik, silakan diproses saja,” ujarnya, Kamis (31/3/2022).

Ia mengaku kecewa dengan perbuatan kedua anak buahnya tersebut. Agus menambahkan, satu dari dua pelaku yakni AMR kini sudah berstatus tersangka.

Baca Juga:  Antisipasi Kesehatan Petugas, Puskesmas Kota Bandung Disiagakan saat Pemilu 2024

Sambungnya, namun Kejati Jabar belum menetapkan tersangka kepada pelaku F karena belum memenuhi dua alat bukti. Pelaku saat ini dikembalikan ke pihak BPK.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan