Nasional

Mulai Hari Ini Harga Pertamax Naik Jadi Rp12.500 Per Liter, Ini Penjelasan Pertamina

×

Mulai Hari Ini Harga Pertamax Naik Jadi Rp12.500 Per Liter, Ini Penjelasan Pertamina

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi warga mengisi BBM di SPBU Pertamina. (Foto; unsplash.com).

JABARNEWS | JAKARTA – PT Pertamina (Persero) resmi menaikan harga BBM non subsidi jenis Pertamax menjadi Rp12.500 per liter. Harga baru Pertamax ini mulai berlaku per 1 April 2022 pukul 00.00 WIB.

Irto Ginting selaku Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero) mengatakan, penyesuian harga baru ini hanya berlaku untuk BBM non subsidi saja. Sedangkan untuk BBM bersubsidi semisal Pertalite dan Solar Subsidi harganya tetap.

Baca Juga:  Temukan Sumber Minya dan Gas Baru di Bekasi dan Indramayu, Pertamina Yakin Bisa Capai Target Produksi

Ia menerangkan, pertimbangan penyesuaian harga ini secara selektif dan tentunya dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya untuk menekan beban keuangan Pertamina, selain melakukan efisiensi ketat di seluruh lini operasi.

Baca Juga:  Pertamina Diduga Jiplak Merek, Warga Bandung Layangkan Somasi

Lanjutnya, penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) tidak terelakkan untuk dilakukan namun dengan tetap mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

“Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat, harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya. Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, sejak tahun 2019,” katanya melansir dari laman resmi Pertamina, Kamis (31/4/2022).

Baca Juga:  Wagub Uu Lantik Kusmana Sebagai Kepala Perwakilan BKKBN Jabar
Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan