Awas, Jangan Nekat Buka! Herman Suherman Ancam Cabut Izin Tempat Hiburan Malam di Cianjur

Bupati Cianjur Herman Suherman. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | CIANJUR – Bupati Cianjur Herman Suherman mengancam akan mencabut izin operasional tempat hiburan di daerahnya jika nekat beroperasi selama bulan Ramadhan.

Herman menyebut, tempat hiburan malam dilarang beroperasi sesuai dengan keputusan bersama Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Cianjur.

Baca Juga:  Bantuan Tak Kunjung Cair, Warga Korban Gempa Cianjur Manfaatkan Puing Bangunan dan Keluarkan Uang Sendiri

“Selama bulan puasa tempat hiburan malam dilarang untuk beroperasi, kalau ada yang membandel silahkan laporkan dan akan kita kenakan sanksi pencabutan izin,” kata Herman di Cianjur Jumat (1/4/2022).

Baca Juga:  Jalan Rusak Parah, Warga Jaya Mukti Purwakarta Nekat Minta Sumbangan ke Pengendara yang Melintas

Dia menyampaikan bahwa pihkanya juga sedah mengeluarkan surat edaran ke sejumlah tempat yang dilarang buka atau beroperasi selama bulan puasa. Termasuk, lanjut Herman, rumah makan hanya boleh melayani pembeli menjelang waktu berbuka.

Baca Juga:  Pick Up Tabrak APV di Tol Cipali, Lima Tewas dan Tiga Lainnya Luka

Herman mengaku bahwa pihaknya telah menyiagakan tim gabungan terdiri dari dinas terkait dan Satpol PP Cianjur, untuk menggelar patroli ke tempat hiburan dan pusat keramaian di Cianjur.