Awas, Jangan Nekat Buka! Herman Suherman Ancam Cabut Izin Tempat Hiburan Malam di Cianjur

Bupati Cianjur Herman Suherman. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | CIANJUR – Bupati Cianjur Herman Suherman mengancam akan mencabut izin operasional tempat hiburan di daerahnya jika nekat beroperasi selama bulan Ramadhan.

Herman menyebut, tempat hiburan malam dilarang beroperasi sesuai dengan keputusan bersama Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Cianjur.

Baca Juga:  Bima-Dedie Pede Hadapi Pilwalkot Bogor

“Selama bulan puasa tempat hiburan malam dilarang untuk beroperasi, kalau ada yang membandel silahkan laporkan dan akan kita kenakan sanksi pencabutan izin,” kata Herman di Cianjur Jumat (1/4/2022).

Baca Juga:  Baru Dua Bulan Rusak, GMNI Cianjur Minta Proyek Jalan Cibeber-Sukanagara Diusut

Dia menyampaikan bahwa pihkanya juga sedah mengeluarkan surat edaran ke sejumlah tempat yang dilarang buka atau beroperasi selama bulan puasa. Termasuk, lanjut Herman, rumah makan hanya boleh melayani pembeli menjelang waktu berbuka.

Baca Juga:  18 Kelurahan di Jakarta Alami Krisis Air Bersih, Kualitas Air Tak Penuhi Standar PMK

Herman mengaku bahwa pihaknya telah menyiagakan tim gabungan terdiri dari dinas terkait dan Satpol PP Cianjur, untuk menggelar patroli ke tempat hiburan dan pusat keramaian di Cianjur.