Daerah

Polres Cianjur Larang Sahur On The Road, Nekad Akan Dibubarkan

×

Polres Cianjur Larang Sahur On The Road, Nekad Akan Dibubarkan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi sahur on the road. (Foto: suara.com)

JABARNEWS | CIANJUR – Polres Cianjur melarang masyarakat untuk melakukan kegiatan sahur on teh road pada bulan Ramadan 1443 Hijriah.

Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan mengatakan, selain itu pihaknya juga melarang kegiatan yang dapat menyebabkan kerumunan orang banyak. Mengingat pandemi Covid-19 belum usai.

Baca Juga:  Kejari Serdang Bedagai Periksa Puluhan Saksi Terkait Dugaan Mark-Up AUPT Dinas Pertanian Tahun 2021

Lanjutnya, untuk mengawasi kegiatan tersebut selama bulan puasa, Polres Cianjur akan membentuk tim khusus untuk melakukan patroli. Bila masih nekad, polisi akan membubarkan paksa.

Baca Juga:  Kronologi Kecelakaan Rombongan Santri di Jalur Puncak Cianjur hingga Tewaskan 4 Orang

“Tim khusus disiagakan dan akan berpatroli menjelang sahur, mereka akan membubarkan setiap kerumunan yang terjadi termasuk sahur di jalan,” ujar Doni Sabtu (2/3/2022).

Baca Juga:  Pemkot Bandung Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas Untuk Mudik

Ia menerangkan, pelarangan kegiatan sahur on the road guna mencegah terjadinya hal yang tidak tindak kejahatan. Lalu untuk menekan angka penyebaran Covid-19 yang masih berlangsung hingga kini.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan