Polisi Tahan Penjaga Warkop di Bekasi yang Nekat Memperkosa Pembeli

Ilustrasi operasi tangkap tangan. (Foto: sulsel.suara.com)

JABARNEWS | BEKASI – Polisi menahan pelaku dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh penjaga warung kopi di Jalan Bintara IX, RT02/RW05, Kelurahan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Baca Juga:  Panwaslu Purwakarta Deklarasi Tolak Politik Uang

Pelaku diduga hendak memperkosa pembelinya yang berinisial R. perbuatan bejat pelaku terjadi pada Jumat (1/4/2022) lalu.

Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing mengatakan, pihaknya telah menahan pelaku. Saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan.

Baca Juga:  Usai Siram Istri dengan Air Keras, Pelarian Warga Bandung Barat Ini Berakhir di Bekasi

“Benar dan kasus sekarang sudah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi Kota,” ujarnya, Senin (4/4/2022).

Sebelumnya, QR (23) penjaga warkop nekad mencoba memperkosa pembelinya yang seorang perempuan R. Usai melakukan perbuatan bejat tersebut, pelaku hendak melakukan percobaan bunuh diri.

Baca Juga:  Jelang Mudik, Polres Uji Laik Kendaraan