Daerah

Enam Orang Camat di Bekasi Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Pencucian Uang

×

Enam Orang Camat di Bekasi Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Pencucian Uang

Sebarkan artikel ini
KPK mengungkap fakta baru kasus dugaan korupsi WC Sultan di Bekasi.
KPK membuka rekrutmen CPNS tahun 2023. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BEKASI – Sedikitnya enam orang pejabat setingkat Camat di Pemkot Bekasi menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (5/4).

Para Camat ini diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat tersangka Walikota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi.

Baca Juga:  Kesal Dana BOP Tak Kunjung Cair, Wakil Ketua DPRD Jabar Ini Hubungi Kepala BPKAD

Informasi yang dihimpun, keenam Camat yang menjalani pemeriksaan diantaranya Camat Bekasi Utara Zalaludin, Camat Bekasi Timur Widi Tiawarman, dan Camat Bantargebang Asep Gunawan.

Baca Juga:  Iwan Setiawan Terima Aset Senilai Rp6 Miliar dari KPK, Ini Rinciannya

Sementara tiga orang lainnya yaitu Camat Mustikajaya Gutus Hermawan, Camat Jatiasih Mariana, serta Camat Pondok Gede Nesan Sujana. Namun kini Nesan Sujana sudah dimutasi di bagian lain.

Baca Juga:  Dear Masyarakat, Pencemaran Lingkungan Dapat Sanksi Pidana dan Perdata

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, para Camat yang diperiksa masih berstatus saksi atas tersangka Walikota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan