Laporkan Hengky Kurniawan ke KPK, Pelapor Dianggap Gagal Paham Soal Ini

Karikatur Hengky Kurniawan. (Foto: Dodi/Jabarnews)

JABARNEWS | BANDUNG BARAT – Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan dilaporkan oleh Aktivis Pemuda Bandung Barat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan proses rotasi dan mutasi pejabat.

Baca Juga:  Bambang Tirtoyuliono Tegaskan Netralitas ASN di Kota Bandung Adalah Keharusan!

Laporan ini pun ditanggapi langsung oleh Kabag Hukum pada Setda Kabuaten Bandung Barat Asep Sudiro. Menurutnya, pelapor gagal paham. terkait dengan mekanisme dan aturan rotasi mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga:  DPRD Kota Bandung Sesalkan Yana Mulyana Ditangkap KPK, Teddy Rusmawan: Parah!

“Jelas pelapor gagal paham. Jangan sampai gagal paham, jadi malah mencemarkan nama baik Pemda Bandung Barat,” ucapnya pada Sabtu (13/5/2023).

Baca Juga:  Ketua DPP PDIP Enggan Berkomentar Soal Kabar OTT Wali Kota Bekasi, Kenapa?

Asep menjelaskan istilah eselon 4 yang dipakai sebenarnya sudah tak berlaku lagi di lingkungan ASN digantikan menjadi pegawai fungsional.

“Sekarang gak ada eselon IV, yang ada pegawai fungsional.