Daerah

Enam Pelaku Pembacokan Tukang Ojek di Bogor Ditangkap Polisi, Segini Ancaman Hukumannya

×

Enam Pelaku Pembacokan Tukang Ojek di Bogor Ditangkap Polisi, Segini Ancaman Hukumannya

Sebarkan artikel ini
Pembacokan.
Ilustrasi pembacokan. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | BOGOR – Polres Bogor berhasil menangkap enam pelaku pembacokan tukang ojek yang sedang menungu penumpang di Jalan Alternatif Sentul, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor.

Berdasarkan informasi dari Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, komplotan pelaku melakukan tiga aksi kejahatan pada Senin (21/3/2022), yakni Kecamatan Babakanmadang dan Kecamatan Cileungsi.

Baca Juga:  Jumlah ODGJ di Kabupaten Bogor Capai 2.767 Orang, Dinsos Bogor Ingin Mereka Dimasukan ke Dalam KK

Iman menyebutkan, di Babakanmadang, pelaku utama berinisial RB (20). Pelaku pembacokan di Alternatif Sentul ini menyerang Eman, seorang tukang ojek yang sedang menunggu penumpang, menggunakan celurit hingga korban mengalami luka dan membawa kabur motor korban.

Baca Juga:  Citarum Harum, Tanam 8.000 Bibit Pohon

“Kemudian mereka ke Cileungsi. Di sana mereka mengancam penjual pecel lele dan mengambil ponsel milik tukan pecel lele itu,” kata Iman, Selasa (5/4/2022).

Baca Juga:  Kepala Remaja Perempuan di Sukabumi Dilindas Pacarnya, Ini Motifnya

“Di samping itu, ada korban lain datang menggunakan sepeda motor PCX dan diancam pelaku menggunakan senjata tajam untuk menyerahkan sepeda motornya,” tambahnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan