JABARNEWS | BANDUNG – Peringatan World Intellectual Property Day 2026 tingkat Jawa Barat digelar dengan pendekatan berbeda melalui tema sport edutainment, yang menempatkan olahraga sebagai ruang edukasi tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual (KI).
Kegiatan yang dipusatkan di Stadion Si Jalak Harupat ini menjadi momentum untuk mengingatkan bahwa dunia olahraga tidak hanya soal aktivitas fisik, tetapi juga menghasilkan karya yang memiliki nilai hukum dan ekonomi.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat Asep Sutandar menegaskan bahwa banyak elemen dalam olahraga yang termasuk dalam ranah kekayaan intelektual, mulai dari merek, logo, desain atribut, hingga karya seni seperti lagu dan koreografi.
“Olahraga bukan hanya soal aktivitas fisik, tetapi juga melahirkan karya. Ada lagu, ada logo, ada desain jersey, bahkan gerakan senam yang diciptakan secara khusus. Semua itu perlu dilindungi agar tidak diambil alih pihak lain,” kata Asep dalam acara Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia di Stadion Si Jalak Harupat, Kab. Bandung, Minggu (26/4/2026).
Ia menekankan bahwa perlindungan KI bukan sekadar aspek hukum, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan nilai ekonomi suatu karya. Legalitas yang jelas dinilai mampu meningkatkan kepercayaan publik dan investor.





