Daerah

BPOM Bandung Sita Belasan Ribu Obat-obatan dan Kosmetik Ilegal dari Sebuah Rumah di Sukajadi

×

BPOM Bandung Sita Belasan Ribu Obat-obatan dan Kosmetik Ilegal dari Sebuah Rumah di Sukajadi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi obat-obatan ilegal. (Foto: suara.com)

JABARNEWS | BANDUNG – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bandung menyita 19.551 produk obat-obatan dan kosmetik ilegal di sebuah rumah di kawasan Sukajadi, Kota Bandung, Rabu (6/4/2022).

Koordinator Kelompok Subtansi Penindakan BBPOM Bandung Alex Sander mengatakan, produk obat-obatan dan kosmetik yang disita bernilai kurang lebih Rp1,2 miliar.

Baca Juga:  Pemkot Bogor Rotasi 496 Pejabat Struktural

Ia menduga rumah tersebut menjadi tempat distribusi produk obat-obatan dan kosmetik tanpa izin edar sebelum akhirnya sampai ke tangan konsumen.

Baca Juga:  Ganti Password WiFi, Pengurus Mesjid di Medan Dikejar Pemuda Berparang

“Beberapa produk obat tradisional dan kosmetik tidak memiliki izin edar. Jadi ada beberapa yang tidak ada izin edar di TKP (tempat kejadian perkara) ini,” ujarnya, Rabu (6/4/2022).

Baca Juga:  Pemkot Bandung - Inggris Bahas Pemanfaatan Teknologi Big Data Terkait Smart City

Adapun jenis barang disita itu, sambung Alex terdiri atas 34 jenis produk obat-obatan dan kosmetik. Semuanya dimasukan ke dalam kardus yang selanjutnya diamankan ke kantor BPOM Bandung.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan