Sekolah Juara

Bantak PHK Puluhan Nakes, Begini Penjelasan RSUD SMC Tasikmalaya

×

Bantak PHK Puluhan Nakes, Begini Penjelasan RSUD SMC Tasikmalaya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi tenaga kesehatan. (foto: istimewa)

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Isu pemecatan puluhan tenaga kesehatan (nakes) di lingkungan RSUD Singaparna Medika Citrautama (SMC) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, dalam beberapa pekan terakhir menjadi perbicangan publik.

Kabar yang beredar, puluhan nakes itu diberhentikan (PHK) secara sepihak oleh pihak rumah sakit tanpa kejelasan pasti. Hal itu akhirnya mendapat respon langsung dari pihak RSUD SMC Tasikmalaya.

Baca Juga:  Korban PHK Kini Dapatkan 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan, Berlaku Tahun Ini

Pihak RSUD SMC Tasikmalaya membantah jika para nakes dengan jumlah 21 orang itu bukan dipecat atau PHK, seperti kabar yang beredar di masyarakat saat ini.

Baca Juga:  Andri Rusmana Beri Apresiasi Untuk LMP dan Yayasan Kanker Ambu

“Akan tetapi, para nakes ini perjanjian kerjanya sudah habis,” ujar Kabag TU RSUD SMC, Dodi Ajat Sudrajat kepada awak media, Kamis (7/4).

Baca Juga:  Menuntut Haknya, Buruh Korban PHK di Purwakarta dirikan Tenda Didepan Perusahaan.

Menurut Dodi, PHK itu mengandung arti jika perjanjian kerja belum berakhir, namun kemudian diberhentikan dalam masa perjanjian kerja.

Pages ( 1 of 4 ): 1 234

Tinggalkan Balasan