Daerah

Pengedar Ganja di Pematangsiantar Ditangkap Polisi saat Transaksi

×

Pengedar Ganja di Pematangsiantar Ditangkap Polisi saat Transaksi

Sebarkan artikel ini
Pengedar ganja Pematangsiantar ditangkap. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | PEMATANGSIANTAR – Seorang pengedar narkoba di Kota Pematangsiantar, Sumatra Utara ditangkap saat berada di Jalan Saribu Dolok, Kelurahan Nahahuta, Kecamtaan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar.

Baca Juga:  MUI Kaji Pemanfaatan Ganja untuk Kebutuhan Medis dalam Perspektif Agama, Boleh atau Tidak?

Kasi Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Ahya mengatakan, tersangka atas nama Ronni Parlagutan Sitanggang (29) warga Huta Gurgur Sawah 1 Nagori Simpang Panai, Kecamatan Panombean Pamei, Kabupaten Simalungun.

Baca Juga:  Seorang Pria di Serdang Bedagai Simpan Sabu 2.7 Kg dalam Tanah

“Tersangka ditangkap saat melakukan transaksi narkoba jenis ganja,” ucapnya, Minggu (17/4/2022).

Dijelaskannya, penangkapan tersebut atas informasi masyarakat adanya seorang mencurigakan akan melakukan transaksi di pinggir jalan Saribu Dolok. Kemudian polisi melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Baca Juga:  Bandar Sabu Yusuf Arab di Tebing Tinggi Ditangkap Polisi

“Dari tersangka disita narkoba jenis ganja seberat 82,65 gram dan 1 unit smartphone,” ungkap Rusdi.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan