JABARNEWS | BANDUNG – Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkap seorang terduga teroris di sebuah mal kawasan Jalan Kepataihan, Kota Bandung pada Minggu (17/4/2022) kemarin.
Baca Juga: Lonjakan Kasus Covid-19 di Purwakarta, Kepala Desa Diminta Siapkan Tempat Isolasi Terpadu
Pria yang ditangkap itu berinisial AS (32) bertempat tinggal di Komplek Anterium Keluraha Cisaranten Kulon, Kota Bandung. Sebelumnya polisi membuntutinya sejak dari kediaman terduga teroris.
Baca Juga: Pemkot Bandung Bakal Revisi Perda Reklame, Papan Iklan Melintang di Jalan Akan Ditiadakan
“Kemudian, petugas menggeledah rumah AS,” ujar Ibrahim, Selasa (19/4/2022).
Ibrahim menjelaskan, saat ini AS telah dibawa ke Mabes Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Tak hanya AS, penangkapan terduga teroris terjadi di wilayah Kabupaten Bandung pada Senin (18/4/2022). Kali ini Ada tiga orang yang ditangkap.





