Nasional

Catat Nih! Pemerintah Gratiskan Tarif Tol, Jika Terjadi Ini Selama Mudik Lebaran

×

Catat Nih! Pemerintah Gratiskan Tarif Tol, Jika Terjadi Ini Selama Mudik Lebaran

Sebarkan artikel ini
Tol Cipali
Jadwal pemberlakukan sistem one way di jalan tol. (foto: istimewa)

JABARNEWS | PADANG – Pemerintah akan menggratiskan tarif tol jika terjadi kemacetan hingga 1 kilometer dari gerbang tol.

Namun kebijakan tersebut hanya berlaku selama periode arus mudik dan arus balik Lebaran tahun 2022.

Baca Juga:  Diguyur Hujan Deras, Kawasan di Cianjur Kota Dikepung Banjir

Kementerian Perhubungan berharap dengan adanya kebijakan tersebut, pengelola tol bisa lebih maksimal dalam menjamin kelancaran selama periode mudik Lebaran 2022.

“Kalau di tol sudah ada kesepakatan, kalau macetnya di gerbang lebih dari 1 Km bebas (biaya tol),” ujar Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi di Jakarta, Rabu (20/4).

Baca Juga:  Hore, Anggota DPRD Dapat Keleluasaan Anggaran Perjalanan Dinas, Revisi Perpres 33 Tahun 2020

Kebijakan pembebasan tarif tol tersebut dilakukan bukan tanpa alasan. Ia memprediksi, akan ada 85,5 juta orang melakukan mudik tahun ini.

Baca Juga:  Ini Strategi Polri Antisipasi Kemacetan saat Puncak Arus Mudik dan Balik Lebaran 2023

Dari jumlah tersebut, sebanyak 40 jutanya menggunakan kendaraan pribadi, dan sebagian lagi akan menggunakan jalan tol.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan