Daerah

Putar Balik Kendaraan Jalur Pantura Ditutup Polres Cirebon, Ini Alasannya

×

Putar Balik Kendaraan Jalur Pantura Ditutup Polres Cirebon, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Satlantas Polres Cirebon Kota menutup tempat putar balik kendaraan di Jalur Pantai Utara (Pantura). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | CIREBON – Satlantas Polres Cirebon Kota menutup tempat putar balik kendaraan di Jalur Pantai Utara (Pantura) mulai Senin (25/4/2022).

Kasatlantas Polres Cirebon Kota AKP Triyono Raharja mengatakan, penutupan tempat putar balik kendaraan di Jalur Pantura untuk memperlancar arus mudik Lebaran 2022.

Baca Juga:  Peralihan KTP Elektronik dari Fisik ke Digital di Purwakarta Butuh Waktu Panjang

Triyono menyampaikan, penutupan putar balik kendaraan di Jalur Pantura, dilakukan untuk memperlancar laju kendaraan para pemudik yang melintas di daerah tersebut.

Baca Juga:  Awas Kena Sanksi, Satpol PP Jabar Kerahkan Ratusan Ribu Petugas untuk Tegakan Prokes Selama Mudik Lebaran

Namun, lanjut Triyono, penutupan dilakukan secara bertahap dengan melihat kondisi arus lalu lintas kendaraan pemudik, ketika sudah mengalami kepadatan nantinya semua putar balik kecil akan ditutup.

Baca Juga:  Nasib Kepsek dan Wakepsek SMAN 22 Bandung Usai Ramai Dugaan Pungli

“Kami lihat kondisi di lapangan, penutupan juga dilakukan secara bertahap,” kata Triyono, Minggu (25/4//2022).

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan