Ade Yasin Ditangkap KPK, DPP PPP Upayakan Beri Bantuan Hukum

Ketua DPW PPP Jabar Ade Yasin seusai harlah PPP di Kantor DPW PPP Jabar, Jalan Pelajar Pejuang, Kota Bandung, Rabu (5/1/2022). (Foto: Rian/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berupaya memberikan bantuan hukum terhadap Bupati Bogor Ade Yasin yang ditangkap oleh KPK.

Diketahui, Ade Yasin ditangkap KPK saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Bogor. Adapun Ade Yasin ditangkap terkait dengan kasus dugaan suap.

Baca Juga:  Kuping Jadi Salah Satu Ciri Hewan Kurban Sehat, Perhatikan Hal Ini Sebelum Membeli

Ketua Bidang Hukum DPP PPP Andi Surya Wijaya mengatakan, PPP tetap menghargai proses hukum yang sedang berjalan dengan berlandaskan asas hukum praduga tak bersalah sampai ada keputusan berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga:  Bagaimana Nasib Program Satu Miliar Satu Desa Pasca Ade Yasin Ditangkap KPK? Begini Jawaban Iwan Setiawan

“Kami akan menghargai proses hukum tersebut apa pun keputusannya,” kata Andi, Rabu (27/4/2022).

Dia menyampaikan bahwa DPP PPP akan berupaya memberikan pendampingan hukum. “Kami baru akan membicarakannya besok,” tuturnya.

Baca Juga:  Nilai Transaksi Pasar Kreatif Rp 2.6 M, Tedy Rusmawan: Optimistis dan Menjanjikan