JABARNEWS | BOGOR – Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor berhasil membongkar Pekerja Seks Komersial (PSK) yang kerap menggunakan sarana aplikasi MiChat.
Sebanyak 11 PSK MiChat itu digerebek Satpol PP Bogor dari kontrakan di Babakan Tarikolot, Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kabupaten Bogor Rama Khodara mengatakan bahwa dalam pengerebekan yang dilakukan dirinya dan jajaran Satpol PP Kabupaten Bogor diamankan 11 PSK.
Menurut Rama, penggerebekan itu berawal dari alporan masyarakat melalui akun Instagram Satpol PP Kabupaten Bogor.
“Berdasarkan dari aduan masyarakat melalui Instagram Satpol PP Kabupaten. Bogor telah dilaksanakan Operasi PEKAT (Penyakit Masyarakat) Aplikas MiChat di Kontrakan Oren Gang Apolo RT.008 RW.008 Kelurahan Nanggewer,” kata Rama, Jumat (22/12/2023).