Ade Yasin Ditangkap KPK, DPP PPP Upayakan Beri Bantuan Hukum

Ketua DPW PPP Jabar Ade Yasin seusai harlah PPP di Kantor DPW PPP Jabar, Jalan Pelajar Pejuang, Kota Bandung, Rabu (5/1/2022). (Foto: Rian/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berupaya memberikan bantuan hukum terhadap Bupati Bogor Ade Yasin yang ditangkap oleh KPK.

Diketahui, Ade Yasin ditangkap KPK saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Bogor. Adapun Ade Yasin ditangkap terkait dengan kasus dugaan suap.

Baca Juga:  Empat Pekan Ini, Jabar Alami Peningkatan Signifikan Kasus COVID-19

Ketua Bidang Hukum DPP PPP Andi Surya Wijaya mengatakan, PPP tetap menghargai proses hukum yang sedang berjalan dengan berlandaskan asas hukum praduga tak bersalah sampai ada keputusan berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga:  Jalan Raya Puncak Bogor Ditutup saat Malam Tahun Baru, Cek Jalur Alternatifnya Disini

“Kami akan menghargai proses hukum tersebut apa pun keputusannya,” kata Andi, Rabu (27/4/2022).

Dia menyampaikan bahwa DPP PPP akan berupaya memberikan pendampingan hukum. “Kami baru akan membicarakannya besok,” tuturnya.

Baca Juga:  PJT II Lakukan Gebrakan Promosi Wisata Waduk Jatiluhur