Libur Lebaran Jadi Ajang Bangkitnya Kembali Sektor Wisata di Purwakarta

Objek wisata Parang Gombong, Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta. (Foto: Gin/Jabarnews)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Hingga 9 Mei 2022 mendatang, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1.

Atas dasar itu, semua objek wisata di Kabupaten Purwakarta diperbolehkan buka tanpa ada batasan, yang terpenting menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga:  Ade Yasin Positif Covid-19, Pendopo Bupati Bogor Disterilisasi

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pariwisata pada Dinas, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporaparbud) Kabupaten Purwakarta, Acep Yulimulya, Senin, (2/5/20220 saat dihubungi melalui telepon selulernya.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari ini Kamis 23 Februari 2023

“Semua wisata buka tanpa ada batasan, yang prokes diperketat,” ucap Acep.

Ia mengatakan, perlonggaran ini diharapkan mampu meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan ke Purwakarta.

Baca Juga:  Inilah, Menu McDonald’s 2023 Terbaru dan Cabang McD Terbaru di Bandung