Libur Lebaran Jadi Ajang Bangkitnya Kembali Sektor Wisata di Purwakarta

Objek wisata Parang Gombong, Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta. (Foto: Gin/Jabarnews)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Hingga 9 Mei 2022 mendatang, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1.

Atas dasar itu, semua objek wisata di Kabupaten Purwakarta diperbolehkan buka tanpa ada batasan, yang terpenting menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Banding, Anne Ratna Mustika Belum Resmi Bercerai?

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pariwisata pada Dinas, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporaparbud) Kabupaten Purwakarta, Acep Yulimulya, Senin, (2/5/20220 saat dihubungi melalui telepon selulernya.

Baca Juga:  DURHAKA! Seorang Anak Di Purwakarta Tega Bunuh Ibu Kandung

“Semua wisata buka tanpa ada batasan, yang prokes diperketat,” ucap Acep.

Ia mengatakan, perlonggaran ini diharapkan mampu meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan ke Purwakarta.

Baca Juga:  Disdukcapil Cianjur Jemput Bola Rekam E-KTP Sasar Pelajar