JABARNEWS | SUKABUMI – Seseorang bernama Ridwan telah dilaporkan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Sukabumi ke polisi karena membuat laporan bohong soal kebakaran di depan Kantor Kecamatan Bantargadung.
Kepala Bidang DPKP Damkar Kabupaten Sukabumi Ismat Ahmad menjelaskan, laporan itu sebagai tindak lanjut karena berbuat iseng mengerjai Damkar yang telah datang ke lokasi pada Kamis (5/5/2022) dini hari. Padahal ketika itu, arus lalu lintas di Jalur Palabuhanratu tengah macet parah.
Ia menceritakan, sekitar pukul 02.00 WIB ada seseorang bernama Ridwan yang mengabarkan telah terjadi kebakaran. Namun setelah regu Damkar Posko 1 Palabuhanratu datang ke lokasi ternyata tidak terjadi apa-apa.
Perjuangan selama 3 jam, regu Damkar menuju lokasi sia-sia hanya karena perilaku iseng oknum yang tidak bertanggung jawab. Menurutnya jika dalam keadaan normal jarak Palabuhanratu ke Bantargadung tak lebih dari 30 menit.
Ismat menyebutkan, selain membuat laporan ke polisi, pihaknya juga yakni Danton Posko 1, Aceng juga berkoordinasi dengan pihak kecamatan Bantargadung, telkom dan pihak Satreskrim Polres Sukabumi untuk melacak identitas pelaku.