JABARNEWS I ASAHAN – Seorang pengedar narkoba asal Kabupaten Asahan, Sumatra Utara berinisial AS (30) ditangkap Satnarkoba Polres Asahan.
Kasi Humas Polres Asahan, Ipda Charles Sianipar mengatakan, tersangka AS ditangkap saat berada di Jalan Muhammad Yamin, Kelurahan Kisaran. naga, Kabupaten Asahan.
“Dari tersangka disita 5 paket narkoba jenis sabu seberat 4,68 gram, 1 telepon seluler dan uang Rp 170.000,” katanya, Kamis (19/5/2022).
Dijelaskannya, penangkapan berawal informasi dari masyarakat adanya seorang pengedar narkoba sedang melakukan transaksi narkoba di Jalan Muhammad Yamin. Atas informasi itu polisi langsung melakukan pengintaian.
“Tersangka ditangkap saat akan melakukan transaksi narkoba dengan pembeli,” ungkap Charles.