Kata Charles, hasil interogasi, tersangka pengedar narkoba mengaku barang haram tersebut didapatnya dari seorang bandar berinisial D warga Kota Tanjungbalai. Dirinya berada di Jalan Muhammad Yamin menunggu pembeli.
“Polisi melakukan pengembangan, sayang bandar yang disebutkan tersangka tidak berhasil ditemukan,” bilangnya.(mad).