Menuju Universal Health Coverage, Pemkab Purwakarta Permudah Akses Pelayanan Kesehatan

Deklarasi UHC Kabupaten Purwakarta di Bale Sawala Yudistira. (foto: Humas Pemkab Purwakarta)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Sebagai salah satu bentuk peran pemerintah daerah dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan semesta. Pemkab Purwakarta menargetkan seluruh penduduk Kabupaten Purwakarta dapat memiliki jaminan kesehatan.

Demikian disampaikan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika pada agenda Deklarasi UHC Kabupaten Purwakarta di Bale Sawala Yudistira, belum lama ini. Dalam agenda tersebut, BPJS Kesehatan Cabang Karawang dan Pemkab Purwakarta melakukan penandatanganan Rencana Kerja Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional bagi Penduduk Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja yang Didaftarkan oleh Pemerintah Kabupaten Purwakarta dalam rangka Universal Health Coverage (UHC).

Baca Juga:  Sempat Terhenti, Pembangunan Embung Kiarapayung di Sumedang Kembali Berjalan

“Deklarasi ini juga sebagai salah satu wujud nyata sinergitas BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Daerah Kabupeten Purwakarta dalam penyelenggaraan JKN-KIS,” kata Ambu Anne.

Baca Juga:  Bupati Purwakarta Diminta segera Berhentikan Kades Pangkalan

Ia juga mengajak jajarannya dan seluruh elemen lapisan masyarakat untuk bersama-sama memberikan sosialisasi, edukasi, informasi dan advokasi kepada peserta JKN-KIS sehingga mereka mendapatkan manfaat dari program ini dengan optimal. “Dan tentu saja nanti dapat memudahkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan,” ucap Ambu Anne.

Baca Juga:  Berikut Hasil Uji Gagasan Tertulis Seleksi Calon Pejabat Eselon II Pemkab Purwakarta

Sementara, Direktur BPJS Kesehatan Mundiharno dalam kesempatan tersebut mengatakan, penduduk Kabupaten Purwakarta patut mengapresiasi dukungan dan peran Pemkab Purwakarta beserta Perangkat Daerah dalam memaksimalkan Program JKN KIS.