Daerah

Angka Stunting di Kota Cimahi Sebesar 10,18 Persen, Ngatiyana Bilang Begini

×

Angka Stunting di Kota Cimahi Sebesar 10,18 Persen, Ngatiyana Bilang Begini

Sebarkan artikel ini
stunting
Ilustrasi kasus stunting. (Foto: Media Indonesia)

JABARNEWS | CIMAHI – Pemerintah Kota Cimahi mencatat, angka stunting pada tahun 2021 adalah sebesar 10,18 persen, sedangkan di tingkat nasional adalah sebesar 37,2 persen.

Angka stunting tersebut merupakan kondisi serius yang ditandai dengan tinggi badan anak di bawah rata-rata atau anak sangat pendek serta tubuhnya tidak bertumbuh dan berkembang dengan baik sesuai usianya dan berlangsung dalam waktu lama.

Baca Juga:  Dikdik S Nugrahawan Jadi Penjabat Wali Kota Cimahi, Catat! Ini Kewenangannya

Diketahui, stunting terjadi pada bayi dengan gizi yang tidak optimal dari sejak lahir hingga tiga tahun pertama kehidupannya, infeksi berulang, atau stimulasi yang buruk dari lingkungan.

Baca Juga:  Bisakah Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan Cairkan Sebagian Saldo JHT? Ini Jawabannya

Oleh karena itu, Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Kesehatan Kota Cimahi menggalakan program Aksi Integrasi Stunting yang telah dimulai sejak tahun 2021.

Baca Juga:  Ini Kader PDI Perjuangan Calon Wali Kota Cimahi Versi Pollingkita

Kota Cimahi ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menjadi lokus penanggulangan dan pencegahan stunting Tahun 2021 melalui 8 aksi konvergensi.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan