Barang Bukti Kokain Seberat 179 Kilogram Hasil Ungkap Kasus Dimusnahkan TNI AL

TNI AL musnahkan kokain seberat 179 kilogram. (Foto: pmjnews.com)

JABARNEWS | JAKARTA – Narkoba jenis kokain seberat 179 kilogram dimusnahkan Koarmada I TNI AL, Kamis (2/6/2022). Pemusnahan dilakukan di Mako Koarmada I Gunung Sahari Jakarta Pusat.

Kadispen Koarmada I Kolonel Laut (P) Laode mengatakan, barang bukti kokain ini dimusnahkan dengan menggunakan menggunakan dua unit mesin insinerator.

Baca Juga:  Seperti Ini Dilema Sampah Gelas Plastik

“Hari ini kita musnahkan (kokain) dipimpin Bapak Pangkoarmada I,” katanya, Kamis (2/6/2022).

“Nanti sebelum dilakukan pemusnahan, teman-teman media dipersilakan untuk memilih sampel barang bukti kokain yang hendak dimusnahkan untuk memastikan itu barang bukti tidak ditukar,” tambahnya.

Baca Juga:  Agar Masyarakat Bahagia, Dedi Mulyadi Usul Buat Kalung Anti "Koredas"

Laode menerangkan, dalam pemusnahan kokain ini, Koarmada I juga mengundang instansi lainnya seperti Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, dan BPOM RI.

Baca Juga:  Bupati Cianjur: Sejak Kecil Cita-cita Saya Jadi Arsitek, Lulus Sekolah Jurusan Bangunan