DPRD Jabar Tegaskan Raperda RPPLH Tidak Hanya Urusi Sampah

Pimpinan dan Anggota Pansus VI DPRD Provinsi Jawa Barat saat konsultasi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan terkait pembahasan Raperda RPPH, Selasa(14/06/2022). (Foto: Humas DPRD Jabar).

JABARNEWS | BANDUNG – Ketua Pansus VI DPRD Provinsi Jawa Barat, Heri Dermawan mengatakan, banyak point-point penting yang menjadi bahan pembahasan untuk dibawa oleh Pansus VI seperti penegakan hukum serta penyesuaian data.

Dalam hal ini, DPRD Jabar membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH).

Baca Juga:  Lembaga Penyiaran Harus Jadi Kontrol saat Perhelatan Pemilu 2024

“Setelah kami melakukan konsultasi dengan pihak Kementerian Lingkungan Hidup, alhamdulillah banyak masukan yang didapat dalam pembahasan RPPLH ini yang selanjutnya akan kita bahas lebih dalam bersama para pakar dan mitra kerja,” kata Heri dalam keterangan yang diterima, Rabu (15/6/2022).

Baca Juga:  DPRD Jabar: Anggaran OPOP Sangat Rendah, Baru 54% Tersalurkan

Menurut Heri, banyak masukan yang pihaknya sampaikan tentang pembahasan Raperda tersebut, dan yang paling ditekankan adalah mengenai kerjasama dan penegakan hukum.

“Raperda RPPLH yang akan kami buat ini sejatinya sudah bagus, tetapi ada beberapa masukan terkait dengan kerjasama dengan provinsi yang lain, penegakan hukum, dan juga sinkronisasi data dan informasi yang selalu update,” ujarnya.

Baca Juga:  Ema Sumarna Klaim Sampah Harian di Kota Bandung Berkurang 31 Persen

Heri menyebut, saat ini banyak orang berpikiran bahwa masalah dalam lingkungan hidup itu mengenai soal sampah, selain itu banyak aspek yang menyebabkan masalah muncul seperti faktor lain yang dapat menggangu lingkungan.