Tiga Orang Ngaku Wartawan Peras Sekolah di Sukabumi, Polisi Dalami Kasusnya

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin. (Foto: sukabumiupdate.com)

JABARNEWS | SUKABUMI – Polres Sukabumi Kota tengah mendalami kasus pemerasan yang dilakukan tiga orang yang mengaku sebagai wartawan kepada SMKN1 Kota Sukabumi. Saat ini kasusnya masuk pada tahapan lidik.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin mengatakan, pihaknya masih memeriksa kedua belah pihak yakni pelapor dan juga terlapor.

Baca Juga:  BPJAMSOSTEK Cimahi Ingatkan Peserta Hindari Calo saat Klaim JHT

“Kemarin laporan kita terima. Sekarang masih proses lidik posisi sebagai pelapor dan terlapor,” ujarnya, Kamis (23/6/2022).

Dia menerangkan, dugaan pemerasaan ini diawali debat penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS. Dalam video singkat yang diterimanya, ketiga pria yang mengaku wartawan ini datang ke SMKN 1 Kota Sukabumi menggunakan mobil berpelat nomor D.

Baca Juga:  Polisi di Purwakarta Perkuat Sosialisasi Waspada Potensi Bencana.

Mereka ditangkap di depan gerbang SMKN 1 Kota Sukabumi di Jalan Kabandungan, Kecamatan Gunungpuyuh. Ketiganya sempat menolak saat akan dibawa ke Mapolres Sukabumi Kota.

Baca Juga:  UIN Bandung Dorong Mahasiswa Ikut Pelatihan Menulis Artikel Ilmiah