Ditinggalkan Pengikutnya, Polisi Pastikan Proses Hukum Petinggi Khilafatul Muslimin Cimahi Berlanjut

Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan saat gelar perkara kasus penipuan pegawai BPK gadungan. (Yoy/Jabarnews)

JABARNEWS | CIMAHI – Proses hukum terhadap tiga petinggi Khilafatul Muslimin di Cimahi akan terus berlanjut. Meski pengikutnya kini sudah tobat, dan berikrar kembali setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca Juga:  Perkuat Eksistensi dan Riset, Sastra Jepang Unpad Gaet Para Alumni

Hal ini dipastikan oleh Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan. Dia menerangkan, bahwa prose hukum terhadap dedengkot Khilafatul Muslimin Cimahi masih terus berjalan.

Menurutnya, kembalinya anggota Khilaftul Muslimin di Cimahi tidak serta merta menghilangkan unsur pidana terhadap ketiga petingginya.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak 12 November 2021: Aquarius Jika Ada Masalah Sebaiknya Bicarakan Terlebih Dahulu

Imron mengatakan, deklarasi keluarnya para anggota dari organisasi Khilafatul Muslimin dilakukan pada Kamis (23/6/2022) di Mako Polres Cimahi.

“Deklarasi ini adalah salah satu niat baik dari Khilafatul Muslimin untuk kembali ke NKRI, namun tanpa menghilangkan kesalahan dan pidana yang ada, jadi tetap kita proses,” katanya, Kamis (23/6/2022).

Baca Juga:  Dua Napiter di Lapas Kelas IIB Purwakarta Berikrar Setia pada NKRI