Lagi Transaksi Narkoba, Perempuan Asal Asahan Ditangkap

Pengedar narkoba asal Asahan ditangkap. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | ASAHAN – Seorang perempuan di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara berinisial SY (23) ditangkap saat berada dalam rumah di Dusun 1, Desa Subur, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan.

Baca Juga:  Didatangi Habib, Wagub Uu Bahas Rencana Pembangunan 1.000 Masjid di Jabar

Kasi Humas Polres Asahan, Ipda Charles Sianipar mengatakan, SY diamankan polisi saat bersama dua orang pria berinisial I (30) dan J (32) di salah satu rumah Dusun 1, Desa Subur.

Baca Juga:  Simpan Narkoba, Seorang Petani di Asahan Diancam Lima Tahun Penjara

“Dari penggerebekan itu diamankan barang bukti 3 paket narkoba jenis sabu seberat 1,89 gram, 1 kaca pirex dan 1 timbangan elektrik,” ucapnya, Senin (27/6/2022).

Kata dia, penangkapan berawal informasi dari masyarakat salah satu rumah di Dusun 1 sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Baca Juga:  Selama Enam Bulan, 60 Tersangka Kasus Narkoba di Indramyu Berhasil Ditangkap

Atas informasi itu, polisi melakukan penggerebekan dan menemukan 3 orang sedang melakukan transaksi narkoba.