Pembelian Minyak Goreng Lewat Aplikasi PeduliLindungi akan Disinkronasikan dengan Program Pemirsa Budiman, Kata Ridwan Kamil

Karikatur Ridwan Kamil. (Foto: Dodi/Jabarnews)

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, kebijakan Pemerintah Pusat untuk pembelian Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi akan disinkronisasi dengan Program Pemirsa Budiman yang telah digulirkan oleh Pemda Provinsi Jabar.

Baca Juga:  Atensi Kapolda Jabar, Polsek Cugenang Cek Rumah Warga Terdampak Gempa Masih Ada Puing-puing untuk Dibersihkan

Sebelumnya, Ridwan Kamil menyambut baik kebijakan Pemerintah Pusat terkait syarat pembelian Minyak Goreng Curah Rakyat menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi tersebut.

“Yang pertama tentunya semua keputusan Pemerintah Pusat wajib dilaksanakan, dan proses pelaksanaan juga akan ada evaluasi. Jadi kita coba dulu sesuai arahan,” kata Ridwan Kamil, di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Selasa (28/6/2022).

Baca Juga:  Sekda Kota Bandung Ancam Potong Kabel FO Milik Provider “Bandel”

Menurut Ridwan Kamil, dengan adanya kebijakan tersebut, warga Jabar untuk segera menguasai budaya digital, mengingat semua pembelian dan penjualan produk akan menggunakan digital.

Baca Juga:  Jabar Puji Penanganan Stunting dan ODF di Kota Bandung

“Maka dari itu latihlah dari sekarang. Jangan kaget, pasti ada kebijakan-kebijakan lain dari Pemerintah Pusat yang mewajibkan dalam proses ekonomi berbasis digital. Jadi kita lihat, laksanakan, dan evaluasi,” tuturnya.