JABARNEWS | CIANJUR – Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan memerintahkan anggotanya untuk menembak di tempat gerombolan bermotor yang meresahkan warga atau pengguna jalan.
Tak hanya itu, dia juga mengintuksikan untuk menindak tegas gerombolan bermotor yang melakukan konvoi membawa senjata tajam.
“Tembak di tempat bagi anggota gerombolan bermotor yang berulah, terlebih melakukan konvoi ugal-ugalan sambil membawa senjata tajam,” kata Doni di Cianjur, Selasa (28/6/2022).
Dia mengungkapkan, ulah gerombolan bermotor yang meresahkan warga terlebih melakukan tindak pidana akan ditindak tegas secara terukur. Termasuk gerombolan bermotor yang beberapa hari lalu membacok seorang bocah di Cianjur.
“Sebelumnya sejumlah gerombolan bermotor di Cianjur sudah melakukan ikrar tidak akan melakukan tindak pidana dan meresahkan masyarakat,” ungkapnya.