Penetapan Idul Adha Pemerintah dengan Muhammadiyah Berbeda, MUI Minta Umat Islam Saling Hormati Perbedaan

Ketua MUI Bidang Pendidikan dan Kaderisasi Abdullah Jaidi (kiri) saat sidang isbat penetapan 1 Zulhijah 1443 Masehi di Jakarta, Rabu (29/6/2022). (Foto: Dok. Kemenag).

JABARNEWS | JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta seluruh umat Islam untuk saling menghormati dalam menyikapi perbedaan penetapan Idul Adha antara keputusan pemerintah dengan Muhammadiyah.

“Hal seperti ini adalah hal biasa terjadi di tengah-tengah kita, tapi jangan jadikan perbedaan itu menjadi perpecahan. Adanya perbedaan itu untuk saling menghormati,” kata Ketua MUI Bidang Pendidikan dan Kaderisasi Abdullah Jaidi saat sidang isbat penetapan 1 Zulhijah di Jakarta, Rabu (29/6/2022).

Baca Juga:  Penjelasan MUI Soal Hukum Hewan Kurban Terinfeksi PMK

Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan Idul Adha jatuh pada Minggu, 10 Juli 2022, setelah diputuskan dalam sidang isbat pada Rabu. Keputusan itu diambil setelah menerima laporan dari 86 titik pemantauan hilal.

Baca Juga:  Anggota Polres Purwakarta Ini Sukses Jadi Peternak Kambing Beromzet Belasan Juta

Ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia pada posisi antara 0 derajat 52 menit sampai dengan 3 derajat 13 menit dengan sudut elongasi 4,27 derajat sampai dengan 4,97 derajat.

Baca Juga:  Antisipasi Kemacetan di Jalan Tol Saat Mudik Lebaran 2022, Korlantas Bakal Lakukan Rekayasa Lalin

Sementara metode yang digunakan pemerintah dalam menentukan awal bulan Hijriah, MABIMS, menyatakan ketinggian tersebut belum memenuhi kriteria awal bulan baru.