Kasus PMK Sudah Menyebar ke-19 Provinsi, Airlangga Hartarto: Vaksin Harus Segera Disuntikkan!

PMK
Ilustrasi kasus PMK pada hewan ternak. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Berdasarkan data Kementerian Pertanian hingga 29 Juni 2022, penyakit mulut dan kuku (PMK) telah menyebar ke 19 Provinsi dan 221 Kabupaten/ Kota.

Baca Juga:  Golkar Beberkan Alasan Tak Ajukan Kader yang Jabat Menteri Sebagai Bacaleg

Adapun jumlah kasus yang sakit 289.430 ekor, sembuh 94.575 ekor, pemotongan bersyarat 2.940 ekor, kematian 1.722 ekor, dan yang sudah divaksinasi sebanyak 91.716 ekor.

Baca Juga:  Kota Bandung Kembali Masuk Zona Orange Covid-19, Ini Kata Pengamat

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa vaksinasi kepada hewan ternak harus segera dilakukan.

“Sudah ada 3 juta dosis vaksin di Indonesia dengan anggaran yang sudah disiapkan,” kata Airlangga, Kamis (30/6/2022).

Baca Juga:  Tim Pemenangan Jokowi-Ma'ruf Instruksikan Caleg Tepis Isu Negatif

Seperti diketahui, saat ini, penyakit PMK telah menjangkiti hewan sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi.