Nasional

Kasus PMK Sudah Menyebar ke-19 Provinsi, Airlangga Hartarto: Vaksin Harus Segera Disuntikkan!

×

Kasus PMK Sudah Menyebar ke-19 Provinsi, Airlangga Hartarto: Vaksin Harus Segera Disuntikkan!

Sebarkan artikel ini
PMK
Ilustrasi kasus PMK pada hewan ternak. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Berdasarkan data Kementerian Pertanian hingga 29 Juni 2022, penyakit mulut dan kuku (PMK) telah menyebar ke 19 Provinsi dan 221 Kabupaten/ Kota.

Baca Juga:  Benny Bachtiar Menang Gugatan Sengketa Jabatan Sekda Bandung

Adapun jumlah kasus yang sakit 289.430 ekor, sembuh 94.575 ekor, pemotongan bersyarat 2.940 ekor, kematian 1.722 ekor, dan yang sudah divaksinasi sebanyak 91.716 ekor.

Baca Juga:  Polisi Ketahui Keberadaan Pengelola Investasi Bodong Cianjur

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa vaksinasi kepada hewan ternak harus segera dilakukan.

“Sudah ada 3 juta dosis vaksin di Indonesia dengan anggaran yang sudah disiapkan,” kata Airlangga, Kamis (30/6/2022).

Baca Juga:  Golkar Beberkan Alasan Tak Ajukan Kader yang Jabat Menteri Sebagai Bacaleg

Seperti diketahui, saat ini, penyakit PMK telah menjangkiti hewan sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan