Kementerian PPPA Berikan Pendampingan Santriwati Korban Kekerasan Seksual Asal Subang

Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: suara.com)

JABARNEWS | BANDUNG – Deputi Pelayanan Anak Yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kemen PPPA Robert Parlindungan Sitinjak memastikan santriwati korban kekerasan seksual asal Kabupaten Subang mendapatkan pendampingan.

“Kementerian PPPA terus mengawal seluruh kasus-kasus kekerasan yang terjadi pada anak dan perempuan, termasuk kekerasan seksual terhadap anak yang masih terus terjadi. Kami ingin memastikan penegakan hukum seluruh kasus berjalan baik dan ada pendampingan psikologis terhadap korban anak,” ujarnya.

Baca Juga:  Jadwal Buka Puasa dan Salat Wilayah Purwakarta, Subang, Karawang Minggu 9 April 2023

Dia menjelaskan, santriwati itu mendapatkan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren tempat korban menimba ilmu agama.

Pihaknya melakukan kunjungan penjangkauan korban untuk memastikan kondisi korban, pendampingan layanan pemenuhan hak korban, seperti layanan psikologis, pemenuhan hak pendidikannya, kondisi orang tua dan lingkungan masyarakat sekitarnya.

Baca Juga:  FKP3D Gelar Halal Bi Halal dan Silaturahmi Antar Potensi SAR di Purwakarta

E diketahui mendapat kekerasan seksual persetubuhan oleh pelaku berinisial KHD (45) saat menempuh pendidikan di pondok pesantren di Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang.

Baca Juga:  Dugaan TPPO Terselubung di Tempat Hiburan Malam dan Panti Pijat Lebih Besar, Polisi Karawang Diminta Bertindak